JOURNALTELEGRAF – Tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU no: 5 Tahun 2020 dan PKPU no: 6 Tahun 2020.
|
Kegiatan tersebut dilaksanakan diwilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, dihadiri oleh Ketua KPU Deslie Sumampouw dan Ketua Devisi Teknis Penyelengara, Iten Kojongian serta para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah dalam hal ini, para Lurah se-Kecamatan Aertembaga, PPK, Panwas, PKD dan Komunitas. Yang dilaksanakan di ruang meeting room hotel Summer Jl. R.B. Ticoalu, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Sabtu (08/08/2020).
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi dari PKPU no: 5 Tahun 2020 dan PKPU no: 6 Tahun 2020, untuk dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Menginformasikan terkait tahapan dan aturan KPU dalam melaksanakan Pilkada 2020 dan teknis pelaksanaannya,” ungkap Deslie serambi menyampaikan kiranya masyarakat dapat memastikan dapat terdaftar dalam daftar pemilih.
Reporter / Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar