Ads

Sabtu, 29 Agustus 2020, Agustus 29, 2020 WIB
Last Updated 2020-08-29T09:54:53Z
DPRD Kab TolitoliKPU Kabupaten TolitoliPemkab tolitoli

KPU Tolitoli Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli




JOURNALTELEGRAF - Jumat 28 Agustus 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tolitoli, melalui surat yang ditandatangani Irwan B selaku Komisioner KPU nomor :15/PI.02.2.PU/7204/KPU/Kab/VIII/2020 menyampaikan pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli.


Selain itu, pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020. Adapun pembagian waktunya pada tanggal 4 dan 5 September mulai pukul 08.00-16.00 Wita, sementara tanggal 06 September dibuka dari pukul 08.00 hingga 24.00 Wita.


Adapun tempat pendaftarannya di Rumah Pintar Pemilih KPU Jl. Jend. Sudirman No.22 Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.


Selain itu juga, bagi pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya dilakukan oleh pimpinan Partai poltik atau gabungan Partai politik tingkatan Kabupaten Tolitoli.


Bahkan, Pengurusan Partai politik atau gabungan Partai politik dari bakal pasangan calon wajib hadir pada saat melakukan pendaftaran.


Nantinya, Partai politik atau gabungan Partai politik di kabupaten mendaftarkan bakal pasangan calon setelah memenuhi syaratan.


Diantaranya memiliki  20% jumlah perolehan kursi di DPRD Tolitoli atau jumlah minimal 6 kursi atau 25 % dari akumulasi Perolehan suara sah Pemilihan Legislatif tahun 2019.

Kemudian menyerahkan Dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sebagaimana di maksud dalam pasal 29 ayat (3) dan pasal 42 peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tantang pencalonan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur,Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan wakil walikota dibuat 1 (satu ) rangkap, asli dan salinan dalam bentuk hardcopy yang dimasukkan dalam Map bertuliskan nama bakal pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati.


Untuk formulir pendaftarannya sendiri dapat diambil di Kantor KPU Tolitoli Kemudian terkait pendaftaran ke Kantor KPU Tolitoli  wajib  di hadiri oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua,pengurus partai politik atau gabungan partai politik bakal calon Bupati dan bakal calon  wakil bupati  dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.


Diantaranya menggunakan APD berupa  masker  yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu serta menjaga jarak paling kurang 1 (satu) meter antar peserta dan melakukan pengecekan kondisi Suhu tubuh oleh seluruh peserta.



Reporter: Legitha Aswardy

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar