JOURNALTELEGRAF-KPU Kabupaten Morowali Utara, menggelar sosialisasi tata cara pencalonan berdasarkan peraturan kpu no 6 tahun 2020 dalam kondisi covid-19 kepada stakeholder pemangku kepentingan dan toko masyatakat.
Kegiatan dengan mengikuti protokol kesehatan ini menghadirkan narasumber komisioner KPU Sulteng Sahran Raden. Para peserta sosialisasi terdiri dari pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat Morut.
"Pada prinsipnya sosialisasi ini sangat penting khususnya bagi partai politik baik yang akan berkoalisi maupun partai politik yang sendiri bisa mengusung," ujar Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim dalam sambutanyang di gedung Tepo Asa Aroa Jumat (21/8/2020).
Karena sosialisasi ini kata dia, menyangkut tentang segala persyaratan colon yang dibahas dalam masa new normal pandemi covod-19.
"Sehingga tentunya kita berharap untuk bisa sosialisasikan ini kepada partai politik sampai kejajarannya, mulai dari pendaftaran calon sampai pelaksanaan kampanye dan ini sudah disosialisasikan dengan baik," pungkasnya.
Reporter : Arthomo Lagaronda
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar