Ads

Sabtu, 22 Agustus 2020, Agustus 22, 2020 WIB
Last Updated 2020-08-22T01:01:54Z
kabupaten Morowali UtaraMorowali utaramorutPolres Morowali Utarapolres morut

KPU Morut Gelar Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Berdasarkan Peraturan KPU No 6 Thn 2020.

Turut hadir pada acara sosialisasi, Anggota KPU Sulteng Sahran Raden, Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim, Pimpinan partai politik morut,Bawaslu morut,Komisioner KPU Morut, sekretaris KPU morut dan tokoh masyarakat Morut. (foto : istimewa)



JOURNALTELEGRAF-KPU Kabupaten Morowali Utara, menggelar sosialisasi tata cara pencalonan berdasarkan peraturan kpu no 6 tahun 2020 dalam kondisi covid-19 kepada stakeholder pemangku kepentingan dan toko masyatakat.


Kegiatan dengan mengikuti protokol kesehatan ini menghadirkan narasumber komisioner KPU Sulteng Sahran Raden. Para peserta sosialisasi terdiri dari pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat Morut.


"Pada prinsipnya sosialisasi ini sangat penting khususnya bagi partai politik baik yang akan berkoalisi maupun partai politik yang sendiri bisa mengusung," ujar Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim dalam sambutanyang  di gedung Tepo Asa Aroa Jumat (21/8/2020).



Karena sosialisasi ini kata dia, menyangkut tentang segala persyaratan colon yang dibahas dalam masa new normal pandemi covod-19.


"Sehingga tentunya kita berharap untuk bisa sosialisasikan ini kepada partai politik sampai kejajarannya, mulai dari pendaftaran calon sampai pelaksanaan kampanye dan ini sudah disosialisasikan dengan baik," pungkasnya.


Reporter : Arthomo Lagaronda

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar