Ads

Selasa, 11 Agustus 2020, Agustus 11, 2020 WIB
Last Updated 2020-08-11T07:38:18Z
Dinas Perkim Kota BitungHenri Jack PalamiaPemko BitungPemkot Bitung

Jack Minta Pemkot Bitung Responsif Tangkal Isu Lingkungan

 JOURNALTELEGRAF – Pemasangan atribut partai berupa baliho dan bendera, serta di ikutinya oleh salah satu perusahaan swasta yang memasang reklame dengan cara menancapkan paku langsung ke pohon perindang di sejumlah wilayah Kota Bitung.


Aktivis lingkungan Kota Bitung, Henri Jack Palamia, mengagancungi jempol tindak lanjut Pemkot dalam memgsikapi isu lingkungan. Selasa 11 Agustus 2020. (Foto: Istimewa)


Hampir selama sepekan ini terus mencuat dalam pemberitaan serta ramai di perbincangkan dalam portal media sosial di Kota Bitung.


Hal tersebut oleh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Kota Bitung, Hendrik Sakul menerangkan, saat ini sudah ditindak, sesuai dengan apa yang di atur dalam Peraturan Daerah (PERDA) di Kota Bitung.


“Sudah ditindak lanjut, namun karena keterbatasan tenaga kerja maka tidak dapat dilakukan secara serentak,” tulis Hendrik melalui pesat singkat whatsapp. Selasa (11/08/2020).


Aksi tindak lanjut oleh Dinas Perkim Kota Bitung, terhadap pelangaran pemasangan atribut partai dan reklame salah satu perusahaan swasta di Kota Bitung. (Foto: Istimewa)


Sementara itu, Senior Aktivis Lingkungan Kota Bitung, Henri Palamia menjelaskan, sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah dalam menindak lanjut, permasalahan tersebut.


“Upaya yang dilakukan Pemerintah patut di acungi jempol,” ujar Jack sapaan akrabnya.


Ia pun menambahkan berharap pemerintah dapat melakukan tindak lanjut pemberian sanksi sesuai dengan apa yang tertuang dalam PERDA No: 32 Tahun 2013 Kota Bitung.


“Pemerintah harusnya, lebih responsif menangkal isu-isu lingkungan yang terjadi selama ini di Kota Bitung, jangan nanti ramai di keritik baru ditindak lanjuti," tutupnya serambi menambahkan, kepastian dalam penindakan PERDA harus lebih di utamakan.


Reporter / Editor : Alfonds Wodi   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar