Ads

JournalTelegraf
Jumat, 24 Juli 2020, Juli 24, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-24T14:33:21Z
HEADLINEHUKRIMKejari ManadoMANADO

Tentang Dana CSR BSG Pindah ke Rekening Pejabat RSUD, Sekkot Manado Mengaku Baru Mendengar

Sekretaris Kota Manado, Micler Lakkat, SH, MH
JOURNALTELEGRAF - Sekretaris Kota (Sekkot) Manado, Micler Lakkat, SH, MH gugup saat ditanya wartawan tentang pindahnya dana corporate social responsibility (CSR) Bank SulutGo ke rekening salah seorang pejabat RSUD Kota Manado.

Lakkat yang ditemui wartawan usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado mengaku baru mendengar.

"Harus ke Kadis Kesehatan. Dia nda datang ini. Kita baru dengar. Jadi nanti kita mau konfirmasi, karena dia masuk ke dinas kesehatan," ujar Lakkat, Kamis (16/7/2020).

Bahkan ketika ditanya lebih lanjut tentang penyebab dana tersebut menjadi temuan dan dilidik Kejaksaan, Lakkat terkesan menghindar.

"Kita dengar sudah masuk ke Kejaksaan. Dananya sudah masuk ke dinas kesehatan, kemudian diperiksa Kejaksaan," ujar Lakkat.

Ketika di cecar lagi oleh wartawan tentang penyebab dana CSR BSG tersebut diperiksa Kejaksaan, Lakkat mengatakan akan konfirmasi lagi ke Kadis Kesehatan.

"Saya mau konfirmasi lagi ke Kadis Kesehatan. Karena Kadis Kesehatan membawahi 2, RSUD dan RSKG. Dana CSR kesitu kan.

Namun ketika ditanya kembali tentang sisa dana sekisar Rp 550 juta, Lakkat terkesan enggan menjawab.

"Ya itukan..kalau kita...Nanti kita..Itukan ada yang ke RSUD dengan ke RSKG," ujar Lakkat tanpa mau merinci inisial oknum pejabat RSUD yang dimaksud dan langsung berlalu dengan mobil dinasnya.

Diketahui, tahun 2019 lalu Bank SulutGo menyerahkan dana hibah CSR sebesar Rp 1,2 miliar ke Pemkot Manado untuk membantu pengembangan RSUD Gigi dan Mulut.

Namun, menurut penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dari hasil penyelidikkan pada April 2020, sekisar Rp 650 juta dari Rp 1,2 miliar telah dipindahkan salah seorang oknum pejabat RSUD Manado ke rekening pribadinya.

Pada Jumat (10/7/2020) pagi, Pemkot Manado mengembalikan dana sekisar Rp 650 juta tersebut melalui Kejari Manado.

Selanjutnya untuk sementara dana dititip ke rekening Dinas Kejari Manado di Bank BRI Cabang Manado. Sisanya sekisar Rp 550 juta hingga kini belum diketahui keberadaannya dan penggunaannya.

Pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 17.40 Wita sore harinya, Wali Kota Manado, GS. Vicky Lumentut dengan mengendarai sendiri mobil Hilux putih DB 8524 A terpantau mendatangi kantor Kejari Manado tanpa pengawalan protokol sebagaimana mestinya.

Lumentut tampak langsung memasuki kantor Kejari Manado dan oleh petugas keamanan Kejari Manado langsung diarahkan ke lantai 2.

Beberapa menit kemudian, tampak kenderaan dinas Kasie Pidsus Kejari Manado DB 405 A memasuki area halaman Kejari Manado.

Lumentut dengan mengendarai sendiri mobil Hilux putih DB 8524 A tampak meninggalkan kantor Kejari Manado sekitar pukul 18.09 Wita.

Belum diperoleh konfirmasi terkait kehadiran Wali Kota Manado di Kejari Manado diluar jam aktifitas kantor.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar