Ads

Jumat, 10 Juli 2020, Juli 10, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-10T07:09:53Z
kota bitungKPU Kota Bitung

Pilkada 2020 : KPU Kota Bitung Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020


Foto: (Alfonds/JT) pembukaan sosialisasi tahapan pilkada 2020 di favehotel Kota Bitung

JOURNALTELEGRAF - Sosialisasi Peraturan dan Tahapan Pilkada 2020, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, di ruangan meeting lantai II FaveHotel, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa Kota Bitung. Jumat (10/07/2020). 

Dalam sosialisasi kali ini, untuk membahas peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU Nomor 15 tentang tahapan program. dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, dengan menerapkan protap kesehatan covid-19.

Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw mengatakan, ini merupakan bagian dari, pemilihan serentak lanjutan, yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan oleh situasi Pandemi Covid-19.

“Melalui sosialisasi saat ini, harapannya para insan media kiranya dapat menjadi corong bagi masyarakat, dalam sosialisasi program dan tahapan peraturan Pilkada 2020 serta kinerja KPU Kota Bitung,” ungkap Deslie disela-sela pembukaan kegiatan sosialisasi KPU Kota Bitung.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Kota Bitung, Iten Kojongian dan Idhli Fithriah serta sejumlah wartawan media online dan cetak. 

Reporter/Editor : Alfonds Wodi  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar