Foto: (Alfonds/JT) pembukaan sosialisasi tahapan pilkada 2020 di favehotel Kota Bitung |
JOURNALTELEGRAF - Sosialisasi Peraturan dan Tahapan Pilkada 2020, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, di ruangan meeting lantai II FaveHotel, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa Kota Bitung. Jumat (10/07/2020).
Dalam sosialisasi kali ini, untuk membahas peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU Nomor 15 tentang tahapan program. dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, dengan menerapkan protap kesehatan covid-19.
Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw mengatakan, ini merupakan bagian dari, pemilihan serentak lanjutan, yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan oleh situasi Pandemi Covid-19.
“Melalui sosialisasi saat ini, harapannya para insan media kiranya dapat menjadi corong bagi masyarakat, dalam sosialisasi program dan tahapan peraturan Pilkada 2020 serta kinerja KPU Kota Bitung,” ungkap Deslie disela-sela pembukaan kegiatan sosialisasi KPU Kota Bitung.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Kota Bitung, Iten Kojongian dan Idhli Fithriah serta sejumlah wartawan media online dan cetak.
Reporter/Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar