Ads

Jumat, 10 Juli 2020, Juli 10, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-10T05:05:22Z
Aktivis LingkunganDLH Kota BitungKecamatan Lembeh UtaraPemkot BitungPulau Lembeh

Perambahan Hutan Mangrove di Pulau Lembeh Tak Mengantongi Ijin

Foto: (istimewa), tinjauan lokasi perambahan oleh Tim DLH Kota Bitung ditempat kejadian


JOURNALTELEGRAF – Perambahan hutan bakau (mangrove) di Kelurahan PintuKota Lingk IV, Kecamatan Lembeh Utara, Kamis (09/07/2020) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, telah mengutus Tim untuk meninjau lokasi perambahan tersebut.   

Kepala DLH Kota Bitung, Sadat Minabari menerangkan hasil dari tinjauan Tim DLH yang mendatangi langsung lokasi kejadian. Jumat (10/07/2020). 

"Ada empat poin kesimpulan dari hasil tinjauan oleh Tim DLH,” tulis Sadat saat di hubungi via whatsapp massenger.

Adapun dari ke-empat poin kesimpulan tersebut yakni; 
 
1. Bahwa benar adanya kejadian Penebangan Pohon Bakau (Mangrove) di Kelurahan Pintukota, Kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung. 

2. Penebangan pohon bakau (mangrove) dilakukan oleh Sdr. Frangky, tanpa memiliki Dokumen perijinan terkait. 

3. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, telah memberikan Surat Pemberhentian sementara Kegiatan Tersebut. 

4. Pada hari Senin (13/07/2020), Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, mengundang kepada Penanggung Jawab dari Penambangan tersebut, untuk mengklarifikasi, tentang kegiatan tersebut.

Menanggapi dari hasil kesimpulan oleh Tim DLH yang telah meninjau lokasi tersebut, Valentein Kakase, mengapresiasi langka yang telah dilakukan oleh DLH Kota Bitung. 

"Alangkah baiknya dalam poin 4 atas kesimpulan yang diterbitkan oleh Tim DLH, agar supaya melibatkan para stakholder lingkungan serta para wartawan yang ada di Kota Bitung,” ungkap aktivis lingkungan, yang telah bergabung diberbagai komunitas pencinta alam dan lingkungan ini. 

Dirinya menambahkan, Pemerintah harus transparan dalam hal perusakan dan pengelolaan lingkungan hidup, kasus ini harus dikawal karna sudah terbukti, perambahan ini mengantongi ijin.

Reporter/Editor : Alfonds Wodi    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar