Ads

Kamis, 16 Juli 2020, Juli 16, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-16T06:43:35Z
DPRD Kota BitungPemkot BitungPit LuntunganRDP Lahan Stadion DuasudaraSanjte PateStadion Duasudara

Oma Santje " Tampar " Pemkot Bitung Minta Lahannya Dikembalikan

JOURNALTELEGRAF – Polemik lahan Stadion Duasudara (S2S),oleh Aliansi Masyarakat Sipil Lintas Ormas (AMSLO) Kota Bitung, mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

Foto: (Alfonds/JT) ahli waris pertama lahan S2S, oma Santje Pate

Hal tersebut, ditindak lanjuti oleh Komisi I, II dan III  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dengan menghadirkan, Pemkot Bitung, Perwakilan AMSLO, pemilik lahan pertama dan saksi sejarah pembayaran lahan S2S di massa itu, di ruangan sidang DPRD Kota Bitung. Rabu (15/07/2020).

Hal menarik dalam pelaksanaan RDP kali ini, yang sempat diskors oleh pimpinan RDP sehari sebelum hari Rabu (15/07/2020), perwakilan keluarga pemilik lahan pertama, Pit Luntungan mengatakan langkah yang diambil oleh Pemkot Bitung dalam persoalan lahan S2S, oleh pihak yang terkait sanggatlah menyinggung para tokoh pejuang Kota Bitung.

“Perjuangan untuk menjadikan Kota Bitung seperti saat ini dari Kota administratif, bukanlah sesuatu yang mudah, banyak hal yang dipertaruhkan, mulai dari fisik, pikiran tenaga bahkan materipun di ikhlaskan,” ungkap Pit.

Dirinya melanjutkan, dalam menerbitkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Negara (BPN), harus mempunyai bukti kepemilikan valid, akan tetapi setelah mendengar keterangan dari Pemkot Bitung, bahwa lahan tersebut sudah beralih ke pihak ke 3 yakni; Sinyo Harry Sarundajang (Pejabat Walikota semasa itu, red), kami merasa ditipu oleh pemerintah pada masa itu.

“Berdasarkan apa BPN menerbitkan sertifikat? Sementara kami, pemilik lahan pertama tidak menjualnya kepada perorangan, kami menjualnya kepada Pemkot Bitung, dengan alasan untuk pengembangan Kota ini,” ungkapnya sambil menyebutkan Gugat BPN beberapa kali.

Sementara itu, ahli waris pertama lahan S2S, Santje Pateh, menyampaikan kekesalannya dalam RDP kali ini, terhadap keterangan alur pembebasan lahan S2S oleh Sekretaris Kota Bitung, Audy Pangemanan tidak menyebutkan salah satu dari hak kepemilikan lahan tersebut.

“Nama dari Janis Rompis tidak disebutkan, sedangkan nama dari Kornelia Luntungan-Wulur sering disebutkan. Dan anehnya siapa Muhamad Batanghari.? Saya tidak mengenalnya! Dan oleh karna itu hak atas tanah saya tidak disebutkan maka lahan Stadion akan saya ambil kembali (Kita mu ambe jo ulang) dengan menggunakan dialek  Manado,” tutup Sanjte.    

RDP saat ini, tidak mengeluarkan satu rekomendasi. Dan kedepannya oleh DPRD Kota Bitung, akan melakukan pembahasan terkait tindaklanjut polemik lahan S2S, apakah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) ataupun penggunaan Hak Angket.

Reporter / Editor : Alfonds Wodi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar