Ads

Rabu, 22 Juli 2020, Juli 22, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-21T22:03:54Z
bupati tolitoli

Menurunnya Kesadaran Masyarakat Menggunakan Masker Jadi Sorotan Gugus Tugas Covid-19 di Tolitoli


JOURNALTELEGRAF- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli melaksanakan rapat evaluasi terkait fenomena menurunnya kesadaran masyarakat Kabupaten Tolitoli dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.


Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Mukaddis Syamsuddin selaku Ketua Pengarah Gugus Tugas didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tolitoli Nuralam selaku Ketua Harian Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli pada Senin malam (20/7) di posko utama aula wisma daerah Bale Tau Dako Lipu Tolitoli. 


Dalam Rapat evaluasi itu, membahas langkah-langkah konkrit yang akan ditempuh oleh Gugus Tugas dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat,  untuk berdisiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah serta selalu jaga jarak bila berada di tempat-tempat orang biasanya berkumpul lebih dari 2 orang.


Sementara, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli Arham A. Jacub menjelaskan, upaya yang dilakukan adalah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan.

"Utamanya disiplin dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah,"ujarnya.

Menurut Arham, informasi akan diterapkannya sanksi berupa denda yang akan dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan.

Arham menjelaskan, untuk Kabupaten Tolitoli ketentuan itu belum akan diterapkan karena belum ada regulasi yang mengatur tentang itu. 

Bahkan, instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang berisi tentang rencana diadakan penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum yang beredar di media sosial, Arham menilai belum bisa diberlakukan di Kabupaten Tolitoli karena dasar hukumya belum ada.

“Kita menunggu dulu Instruksi Presiden yang menurut kabar rencananya akan dikeluarkan tanggal 27 Juli 2020," terangnya.

"Bila Inpres itu sudah dikeluarkan tentunya secara hierarki akan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Instruksi atau Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah," sambung Arham.

Arham menilai, jika regulasi dari provinsi sudah ada, kita di Kabupaten Tolitoli harus melakukan pengaturan teknis pelaksanaannya yang juga ditetapkan dengan regulasi sebagai payung hukumnya.

"Saat ini yang fokus dilakukan oleh Gugus Tugas adalah sosialisasi kepada masyarakat," kata Arham. 

Selain itu, melalui sosialisasi yang dilakukan secara masif ini, Arham berharap masyarakat  akan menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat berada di luar rumah. 

Nampak dalam rapat evaluasi, Kepala Staf Kodim 1305 Buol Tolitoli Mayor (Inf) Iko Power, Wakil Kapolres Tolitoli Kompol Abd.Haris Saleh, Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Tolitoli Kapten Laut (PM) Lulus Pramono, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Salam Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Samsuh, Kepala Dinas Perhubungan Heri O Mendur, Direktur RSUD Mokopido Tolitoli dr, H. Danial, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Anjasmara, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tolitoli Mulyadi Dg. Silasa, Sekretaris BPBD Vidya Putra, serta undangan lainnya.(*)





Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar