JOUNARTELEGRAF – Penindakan pelanggaran Operasi Patuh Samrat 2020, di hari ke tiga, terjadi penurunan sebesar 22 % dibandingkan pada dua hari sebelumnya.
Penindakan terhadap pelanggaran pengendara roda dua yang tak menggunakan helm, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2020. (Foto: Alfonds/JT) |
Hal tersebut, oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, mengungkapkan terjaring dalam Operasi Patuh Samrat 2020, hari ini sebanyak 81 pelanggaran berlalu lintas.
“Ada sebanyak 4 kasus berboncengan melebih dari 1 orang, muatan berlebihan 3 kasus, tidak menggunakan sabuk pengaman 7 kasus, penggemudi dibawah umur 7 kasus dan tidak memiliki SIM 16 kasus serta 67 kasus tak menggunakan helm,” ungkap Awaludin. Sabtu (25/07/2020).
Flayer Satlantas Polres Bitung, dalam mensosialisasi Keselelamatan dalam berlaulintas. (Foto: Istimewa) |
Dirinya melanjutkan, tingkat kesadaran pengemudi kendaraan roda dua yang tak menggunakan helm masih tetap medominasi sebesar 74 % dalam pelaksanaan OPS 2020.
“Penindakan pelanggaran secara kasat mata akan terus ditindaki, dan saat ini sosialisasi terhadap aturan lalu lintas dan protokol kesehatan, intens dilakukan disela-sela pelaksanaan operasi,” ujarnya.
Diketahui pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2020, hari ini di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), diwilayah Girian dan Sagerat.
Reporter / Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar