Ads

Jumat, 17 Juli 2020, Juli 17, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-17T02:55:42Z
Bulukumba

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan Barang Bukti


JOURNALTELEGRAF- Personil Polsek Bulukumpa di back up personil Sat Intelkam Polres Bulukumba menggerebek tempat perjudian sabung ayam, di Dusun Kampung Baru Desa Balangpesoang Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan bersama 9 orang Personil Gabungan.

"Perjudian sabung ayam adalah perbuatan melawan hukum," tegas Budiawan, Kamis (16/7/2020). 

Selain itu, Budiawan mengatakan lokasi arena judi sabung ayam juga menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.

"Orang-orang yang hadir dan berkumpul di tempat tersebut, tidak jelas asalnya dari mana, sehingga dapat menjadi tempat penyebaran virus Covid-19," terangnya.

Menurut Budiawan, tindakan ini juga merupakan salah satu upaya Polsek untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid19.

"Semoga masyarakat bisa sadar dan tidak lagi ikut-ikutan untuk melakukan Perjudian Sabung Ayam,” ujarnya.

Sementara itu, di duga karena lokasi tempat judi sabung ayam berada tidak jauh dari pemukiman penduduk dan melewati kebun cengkeh penduduk, sehingga kedatangan petugas terendus.


Bahkan, saat tiba di lokasi polisi kemudian melakukan pembongkaran tempat perjudian sabung ayam yang dindingnya terbuat dari kayu papan sebagai pagar arena sabung ayam, serta tenda yang digunakan sebagai atap para pelaku perjudian.

Diketahui, dari barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa 1 tas tempat ayam, 5 buah tenda ukuran besar, jerigen dan kaki ayam. Yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi arena judi sabung ayam.




Reporter/Editor : Ewin Agustiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar