Ads

Sabtu, 13 Juni 2020, Juni 13, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-12T16:22:51Z
franly Umarkota bitungPDPM BitungPOLITIK

PDPM Bitung Kecam Bakal Calon Kepala Daerah Pasang Baliho di Pohon

JOURNALTELEGRAF - Pada tahun politik, para bakal calon pemimpin daerah, baik bakal calon gubernur, bupati, dan walikota berlomba-lomba mencitrakan diri sebagai pribadi yang baik.
Foto : (istimewa) Franly M Umar, Ketua Bidang Kehutan dan Lingkungan Hidup PD Pemuda Muhammadiyah Kota Bitung (kiri) baliho bakal calon kepala daerah (kanan)

Hal itu tentu wajar dan sah sah saja, sepanjang sesuai aturan yang ada.

Namun, beberapa bentuk kampanye justru merusak citra baik tersebut, misalnya memasang alat peraga kampanye di pohon dengan cara menggunakan paku.

Pantauan media ini terlihat di sepanjang jalan SH. Sarundajang, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara dimana deretan baliho yang terpasang mulai dari bakal calon walikota maupun bakal calon gubernur terlihat terpasang di pohon.
 
Franly Mulyono Umar, Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Bitung mengecam hal ini.

Menurut Franly, kemungkinan semua bakal calon tahu baliho mereka terpasang di pohon dengan cara dipaku oleh tim mereka dan ini menjadi bukti awal bakal calon tersebut tidak punya kepedulian terhadap linglungan.

"Mungkin memang bukan bakal calon pemimpin daerah tersebut yang melakukan kesalahan secara langsung. Tapi tidak adanya koordinasi dengan oknum yang memasang itu jelas adalah sebuah kelalaian. Seharusnya mereka jika care atas lingkungan, tidak akan mau balihonya dipasang di pohon pelindung tepi jalan," katanya, Jumat (12/6/2020).

Padahal lanjutnya, sudah ada Undang-Undang Lingkungan Hidup yang melarang pemasangan baliho dan banner pada pohon, yaitu UU RI no 32 thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Sudah jelas sekali menurut Undang Undang Lingkungan Hidup. Apa yang dilakukan bakal calon pemimpin daerah tersebut adalah melanggar. PD Pemuda Muhammadiyah Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup jelas melarang keras adanya alat peraga kampanye yang dipaku di pohon," tegasnya.

Terakhir dia berpesan agar jangan sampai semua terlalu fokus dengan pandemic covid 19 sehingga melupakan etika lingkungan.

"Kami berharap kepada semua pihak agar bisa sama sama saling menjaga lingkungan. Kita fokus dengan covid tapi tidak lupa dengan keberadaan lingkungan. Silakan berkampanye jika sudah saatnya. Namun ingat tetap menjaga lingkungan yang ada," tutupnya.  

Reporter : Alfonds Woda
Editor : Richardo Pangalerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar