Ads

Jumat, 19 Juni 2020, Juni 19, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-19T06:06:33Z
Kejaksaan Negeri Bitung

Kejari Bitung Kumpul Wartawan, Ada Apa?


Doc.Foto: (JournalTelegraf), kejari Bitung bersama jajaran.

JOURNALTELEGRAF – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, bersama wartawan Biro Bitung menggelar acara tatap muka, untuk meningkatkan kerja sama, sekaligus perkenalan Kajari yang baru Frenkie Son SH MH, di aula Kantor Kejari Bitung. Jumat (19/06/2020). 

Hal ini Kajari Frenkie mengatakan, dengan adanya sinergitas yang terbangun ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta wartawan merupakan pilar keempat demokrasi, kebebasan pers menjadi salah satu tolak ukur kualitas demokrasi di sebuah negara.

“Kami meminta kepada wartawan untuk ikut bersama mengawasi dan mengawal setiap kasus yang ditangani Kejari Bitung, saran dan kritik pun kami tunggu. Tak lupa juga kegiatan ini digagas oleh Kasi Intel yang juga punya peran penting sebagai humas di Kejari Bitung,” ungkapnya.

Frenkie menlajutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2015 penyidik Kejari Bitung sudah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti (tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kasus Peningkatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aertembaga tahun 2018.

“Kedua kasus dugaan korupsi pengelolaan dana KKP sebesar Rp. 679.000.000.- sementara kasus Peningkatan TPA sebesar Rp. 1.3 Miliar, potensi kerugian Negara,” ujar Kajari Bitung.

Sementara untuk, Pidana Umum, 7 (tujuh) berkas perkara tindak pidana perikanan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Perikanan Bitung, dengan rincian tersangka, 4 WNA asal Filipina dan 3 WNI.

Dalam gelar acara tatap muka tersebut Kajari Bitung didampingi Kasi Intelijen Budi Kristiarso SH MH, Kasi Pidsus Andreas Atmaji SH, Kasi Pidum Edwin Tumundo SH MH.

Reporter / Editor : Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar