Foto: (istimewa), Olly Dondokambey bersama Fabian Kaloh |
JOURNALTELEGRAF - Menyimak perintah Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara (Sulut) agar Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Bitung untuk terus menyuarakan aspirasi rakyat ditanggapi positif oleh Fabian Kaloh.
Anggota DPRD Sulut Dapil Bitung-Minut ini mencontohkan di DPRD Sulawesi Utara, dimana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa kali "menguliti" sejumlah OPD pengelolah anggaran Covid-19.
"Kami tanyakan secara detail penggunaan dananya, apa saja yang dibelanjakan, berapa besar dana bansos, bahkan sampai isi dalam tas bansos kami tanyakan dan cek distribusinya," jelas FK akronim Fabian Kaloh, Sabtu (20/6/2020).
Lanjutnya, memang seharusnya anggota dewan itu melaksanakan fungsi yang diberikan oleh undang undang.
"Jadi memang harus begitu kalau anggota dewan, fungsi pengawasan dewan harus terus ditunjukkan. APBD disusun bareng DPRD dikelola oleh Pemerintah Daerah, yah kami mengawasi dong," jelasnya.
Begitu juga kata Ebby sapaan akrab mantan Tonaas Brigade Manguni Indonesia Kota Bitung ini dengan tata kelola pemerintahan lainnya.
"Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan dan berdampak pada rakyat, tugas anggota dewan juga untuk menyampaikannya. Disisi lain, perintah Ketua DPD tersebut menjadi bagian dari kami sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut untuk mengontrol Fraksi, wajib bagi kami memantau kinerja Fraksi di Bitung untuk selanjutnya melaporkan ke Ketua DPD Sulut," jelas Fabian Kaloh disela sela mendampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey saat berkunjung ke DPC PDI Perjuangan Bitung.
Reporter /Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar