Foto: Istimewa |
JOURNALTELEGRAF - Fasilitas pengolahan air bersih yang merupakan aset negara disinyalir terjadi pembiaran di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.
Bob Nover Janis, Wakil Ketua DPRD Sitaro angkat bicara. Melalui akun media sosialnya, Bob menyebut aset yang berlokasi di Burake, Kampung Talawid tersebut dibiarkan terbengkalai.
Bob Nover Janis, Wakil Ketua DPRD Sitaro angkat bicara. Melalui akun media sosialnya, Bob menyebut aset yang berlokasi di Burake, Kampung Talawid tersebut dibiarkan terbengkalai.
“Sudah puluhan Milyard uang Rakyat
untuk proyek ini, mulai dari pemasangan Pipa dari Danau Kapeta sampai Tempat
pengolahan Burake dan sampai Reservoard kampung Mahuneni, pipa distribusi sudah
sampai di Kelurahan Paniki dan Kelurahan Ondong siau Barat sebagai ibu Kota
Kabupaten,” ungkap BNJ
Imbuhnya lagi, pada waktu PDAM
Sitaro di nahkodai oleh Pjs inisial ET pengolahan air bersih ini dan penyalurannya
sudah di fungsikan, kenapa Pjs yang sekarang menjabat dibiarkan Mubazir.
“Di waktu Pjs PDAM Sitaro Bpk. ET, pengolahan
air ini sudah di fungsikan dan Airnya sudah dialirkan sampai ibu kota Kabupaten,
kenapa Pjs PDAM sekarang ini, Membiarkan Fasilitas pengolahan air bersih notabene
ini adalah uang Rakyat dibiarkan tidak digunakan,” bebernya.
Tambahnya, fasilitas ini sudah tidak
difungsikan lagi sebagiamana mestinya, bangunan dan pagar gedung terlihat
rusak.
“Jangankan di gunakan, Fasilitas ini
di jaga atau di pelihara saja tidak, rumput tidak dipangkas, Pagar masuk
dibiarkan terbuka rusak, gedung dibiarkan Rusak,” tuturnya.
BNJ berharap ada perhatian khusus
dan serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kab.Sitaro mengenai hal ini.
“Tolong kepada Bpk.SEKDA dan Ibu.BUPATI agar
segera menindak PJS PDAM SITARO yang buruk kinerjanya,” tutup BNJ dalam postingan akun FP
miliknya (04/06/2020).
Reporter/Editor: Igel Gahagho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar