Ads

Selasa, 09 Juni 2020, Juni 09, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-09T00:29:21Z
Agama

Berita Menag Tarik Ucapan Soal Retur Haji itu Hoaks




JOURNALTELEGRAF - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Suhaili, terkait berita tentang Menteri Agama yang menarik perhatiannya terkait pembatalan haji 2020 adalah hoaks atau informasi bohong .

Pasalnya, berita tersebut diunggah oleh salah satu media online pada Senin (08/06) malam dengan judul KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Diperlukannya. 

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan Klarifikasi Berlangganan Pembatalan keberangkatan Calon Jemaah haji Tahun 2020 Yang diputuskan Kemenag beberapa Saat Lalu .


“Berita ini diterbitkan secara tidak tepat dengan cara dikutip dari berita media online lainnya, yaitu medcom. Padahal, berita di medcom sudah benar, ditulis dengan judul Karantina 28 Hari Jadi Pertimbangan Peniadaan Haji , ”jelas Suhaili di Jakarta, di kutip dari kemenag.go.id, Selasa (09/06/2020).

"Berita Menag tarik ucapan dibatalkan Haji yang ditulis media daring tersebut  jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan," tegasnya lagi.

Menurut Suhaili, keputusan pembatalan yang diambil jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H / 2020M itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020. 

Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji. 

Menag Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah mengirimkan pengandain bersyarat seperti itu. Menanyakan tentang alasan pembatalan yang dibatalkan, salah satunya terkait dengan menerapkan aturan tentang kesehatan berdasarkan karantina di masa pandemi yang tidak memerlukan waktu lagi.


Reporter/Editor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar