Ads

Minggu, 28 Juni 2020, Juni 28, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-28T06:00:58Z
DPRD Kota BitungPemkot BitungStadion Duasudara

Anggota DPRD Kota Bitung Turut Serta Dalam Pembayaran Lahan Stadion ?


Foto: (istimewa) stadion duasudara



JOURNALTELEGRAF – Lahan Stadion Duasudara di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari resmi dibayar Pemerintah Kota Bitung. 

Anggota DPRD Kota Bitung, turut terlibat dalam persoalan ini karena DPRD tak terpisahkan dari keputusan Pemkot Bitung dalam pembayaran lahan Stadion Duasudara yang telah menggunakan anggaran APBD.

Menurut Royke JF Tangkudung, salah satu pemerhati Kota Bitung, Anggota DPRD Kota Bitung harus bertanggungjawab, Sabtu (27/06/2020).

“Mereka ikut bertanggung jawab karena lahan itu dibayarkan menggunakan uang rakyat yang tertata dalam APBD, untuk itu DPRD jangan mencuci tangan dalam persoalan ini,” ungkap Royke.

Menurut Royke, semua mata anggaran yang tertata dalam APBD telah melalui tahapan-tahapannya, sangat tidak masuk akal ketika ada anggota DPRD tidak tahu menahu tentang persoalan pembayaran lahan tersebut, karna antara eksekutif dan legislatif telah melakukan pembahsan sebelum hal ini terjadi. 

“Apa yang akan dibangun harus jelas, dimata anggaran harus disebutkan secara jelas, seperti lahannya dimana, berapa luas dan sarana olahraga, karena yang akan dibangun menggunakan Uang Rakyat!,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, seperti halnya di PUPR dalam setiap kegiatan mencantumkan mata anggaran terperinci secara jelas, mulai dari lokasi jalan, panjang berapa sampai pada kualitas jalannya, jika mata anggaran pengadaan prasarana olahraga tersebut tidak jelas, kenapa harus disahkan dan masuk dalam APBD.

“Anggota DPRD harus berani menolak dari awal, ketika dalam mata anggaran tidak dijelaskan peruntukannya, jangan nanti ribut setelah sudah di realisasi,” ujar Royke.

Pemerhati Pemkot Bitung ini, melanjutkan terlihat sebagai anggota DPRD mereka tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, contohnya dalam pengawalan uang rakyat yang tidak sesuai dengan peruntukannya, tetap saja di jebol.

“Saya menyimpulkan ke-30 anggota DPRD Kota Bitung turut terlibat dalam pembayaran lahan Stadion Duasudara, dimana mereka telah mengesahkan walaupun realisasinya tidak sesuai dengan mata anggaran yang tercantum di APBD 2020,” ujarnya.  

Royke meminta agar ke-30 anggota DPRD agar supaya STOP membuat gaduh di media, tentang persoalan lahan Stadion Duasudara yang menurutnya ada langka lain yang bisa ditempuh sesuai dengan tupolsi DPRD.

“Jika yang dilaksanakan eksekutif tidak sesuai dengan apa yang dibahas, maka mekanismenya seperti hal memanggil hearing untuk klarifikasi apabila ditemui adanya penyimpangan kemudian dilanjutkan dengan merekomendasi para pihak yang terkait,” tutup Royke.

Reporter/Editor : Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar