Ads

Jumat, 08 Mei 2020, Mei 08, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-08T13:28:32Z
Hanny RumopaKantor syahbandar Perikanan Bitungkota bitung

Wempi Padu Minta Maaf Karena Sebut Kantor Syahbandar Perikanan Bitung Tidak Profesional

JOURNALTELEGRAF - Kantor Syahbandar Perikanan Bitung melalui Kepala Bidang Operasional Hanny Rumopa, Jum'at (8/5/2020) membantah tudingan salah satu pengurus kapal perikanan yang menyebut pihaknya tidak profesional dalam pelayanan.
Foto : (AL/Journaltelegraf) Wempi Padu dan Hanny Rumopa, Kabid Operasional Kantor Syahbandar Perikanan Bitung

"Kami justru sudah mengikuti Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Bahkan, untuk pengurusan rekomendasi yang dibuat oleh Pak Wempi, kami sudah memberikan banyak kebijakan, seharusnya memang berkasnya tidak lengkap dan kami sudah memberikan waktu untuk melengkapinya," katanya saat ditemui di ruangannya di Kompleks Pelabuhan Perikanan Aertembaga, Kota Bitung.

Hanny menyayangkan langkah yang diambil oleh salah satu pengurus kapal perikanan yang menurutnya lebuh paham aturan yang ada.

"Pengurus periikanan yang sudah bertahun tahun berhubungan dengan kami seharusnya lebih paham aturan, bukan malah bicara tanpa dasar kepada media," jelasnya.

Didampingin sejumlah pejabat di jajaran Kantor Syahbandar Perikanan Bitung, Hanny menegaskan, Wempi Pada, pengurus kapal perikanan yang menyebut institusinya tidak profesional untuk meminta maaf melalui media ini.

"Kami tegaskan pak Wempi harus minta maaf melalui media ini. Karena apa yang beliau sampaikan itu tidak benar. Justru kami sudah melayani dengan baik, bahkan saya sudah janjikan ke beliau keesokan harinya meskipun hari libur, kami akan layani," tegasnya.

Sedangkan Wempi Pada, salah satu pengurus kapal perikanan yang menyebut Kantor Syahbandar Perikanan Bitung tidak profesional yang ikut hadir mengatakan dirinya secara pribadi sudah memohon maaf karena mengaku khilaf.

"Saya secara pribadi sudah meminta maaf. Tapi jika harus meminta maaf melalui media ini, maka saya siap meminta maaf secara terbuka dan mengakui jika telah salah memberikan keterangan kepada wartawan," ucapnya.

Reporter / Editor : Arham Licin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar