Foto: Istimewa |
JOURNALTELEGRAF – Tim Resmob Polres Bitung menggamankan tersangka lelaki alias AH (18)
warga Kelurahan Girian Indah Kota Bitung, telah melakukan pencurian 1 unit
sepeda motor yamaha fini warna biru milik korban lelaki alias SA. Rabu
(20/05/2020).
Kasus ini berawal pada Jumat (15/05/2020),
sekitar pukul 12:00 Wita di halaman Masjid Hibayulloh Kelurahan Pakadoodan
Kecamatan Maesa.
Saat itu korban SA memakirkan sepeda motornya
dihalaman masjid dengan mengkunci kendaraan tersebut, dan meletakan kunci
kontak dilaci/saku sepeda motornya. Usai melaksanakan sholat korban kaget
melihat sepeda motor yang dia tunggai saat
sebelum melakukan sholat dan memakirnya di halaman parkir sudah tidak
ada.
Tim Resmob langsung melakukan pencarian
setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, dan pada akhirnya Selasa
(19/05/2020) sekitar pumul 22:00 Wita l, Tim Resmob berhasil meringkus
tersangka alias AH di kelurahan Girian Weru Indah Kecamatan Girian Kota Bitung.
Dari hasil Interogasi, tersangka lelaki alias
AH menjelaskan dirinya telah mengambil sepeda motor Yamaha FINO warna biru di
halaman parkir Masjid Hibatulloh tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Tersangka Lelaki AH menitipkan motor tersebut
di rumah lelaki alias AZ pada Senin (18/05/2020), lalu tersenagka alias AH
mengambil kembali kendaraan tersebut dan membawanya ke bengkel yang berada di
dekat di Kelurahan Girian Weru Dua, denga maksud untuk menganti warna dengan
warna hitam, dan plat nomornya telah dibuang.
Keesokan harinya sepeda motor tersebut
diposting di grup jual beli online oleh akun milik lelaki alias JA yang
dipinjamkan oleh tersangka, dan dibeli oleh oleh lelaki HW dengan harga Rp
2.550.000 atas informasi dari jual beli online di medsos.
Transaksi jual beli terjadi di depan Gereja
Siloam Tonsea Lama Tondano, tersangka lelaki AH ditemani oleh rekannya lelaki
JA dan lelaki alias ZA.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin
S.Hut SIK saat di konfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
"Barang bukti saat ini 1 unit kederaan roda dua jenis sepeda motor Yamaha Fino warna biru dengan uang tunai Rp. 2.300.000 telah diamankan oleh pihak Kepolisian," pungkasnya.
Reporter/Editor: Alfons Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar