Ads

JournalTelegraf
Sabtu, 02 Mei 2020, Mei 02, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-02T13:39:41Z
HEADLINEMeraukePapuaPapua Barat

Pemkab Merauke Kucurkan 400 M, Ketua DPRD Minta 3 Kabupaten Lain Sharing Dana

Ketua DPRD Kabupaten Merauke Beni Latumahina
JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengalokasikan Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD) sebesar Rp 400 miliar untuk penanganan wabah pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Merauke Beni Latumahina memgatakan keputusan ini diambil untuk menyikapi surat Mendagri dan Kemenkeu nomor 119 dan 177 tentang rasionalisasi belanja pegawai dan rasionalisasi barang dan jasa serta belanja modal.

"Dalam surat itu dipastikan bahwa dana alokasi umum  (DAU) dan dana bagi hasil yang masuk dalam dana perimbangan yang termasuk transfer pusat di potong sebanyak 50 persen," Beni Latumahina ke JournalTelegraf saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2020).

Latumahina juga mengungkapkan pihak DPRD sudah menggelar rapat dengan tim anggaran Pemkab Merauke untuk menyikapi pergesaran anggaran.

"Kita sudah rapat dengan jajaran tim anggaran pemerintah kabupaten terkait pergeseran anggaran dalam menghadapi covif-19 ini. Kami sepakat menyiapkan anggaran Rp 300 miliar bersumber dari APBD Merauke. Pergeseran ini di lihat dari program-program OPD yang yang tidak terlalu pioritas, seperti perjalanan dinas, belanja pegawai kegiatan dinas yang tidak termasuk prioritas dan lain lain," jelasnya.

Selain Rp 300 miliar, guna antisipasi 3 bulan kedepan maka di tambah lagi Rp 100 miliar untuk antisipasi alkes dan stimulus, serta jaring pengaman sosial, tambahnya.

"Saat ini tim anggaran sedang menyusun point Rp 300 miliar dan breakdownnya. Untuk tahap pertama yang sudah di kucurkan Rp 46 miliar, Rp 43 miliar untuk alkes, Rp 1 miliar untuk jaring pengaman sosial dan Rp 2 miliar untuk sosial ekonomi. Sehingga dari hasil prediksi, maka harus di tambah lagi sebesar Rp 100 miliar ditambah 300 meliar hingga Desember nanti," beber Latumahina.

Latumahina mengungkapkan alasan besaran anggaran yang harus di kucurkan karena RSUD Merauke merupakan Rumah Sakit Rujukan ke 132 yang di tetapkan Menteri Kesehatan RI yang melayani 3 Kabupaten, yakni, Mappi, Asmat dan Boven Digoel.

"Saya sampaikan, sebagai rumah sakit rujukkan, agar ada sharing anggaran walaupun sebenarnya tidak di atur. Namun kiranya ada bantuan dari 3 Kabupaten ini guna menunjang Rumah Sakit Merauke, serta meringankan beban Pemkab Merauke. Bupati Merauke juga telah menyampaikan ini lewat media namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari ke 3 kabupaten ini," pungkasnya.

Reporter : Gilang Hary
Editor : Simon Ronal



Tidak ada komentar:

Posting Komentar