JOURNALTELEGRAF - Akhirnya usulan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan Pembagasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui Menteri Kesehatan RI.
Keputusan penetapan Kabupaten Buol itu sebagai daerah berstatus PSBB ditetapkan tanggal 9 Mei 202p melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020 yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Usulan Pemerintah Buol sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,"kata Terawan di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Selanjutnya, PSBB wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buol dan sevara konsisten mendorong pola hidup sehat kepada masyarakat lewat sosialisasi yang massif.
Pelakasanaan PSBB akan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan akan diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Pemerintah Kabupaten Buol juga segera melakukan koordinasi terkait persiapan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial di wilayahnya.
Penulis /Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar