Foto : (Istimewa) Mentri Agama Facrul Razi
JOURNALTELEGRAF- Menteri Agama Fachrul Razi menghimbau pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di laksanakan di rumah bersama keluarga di tengah pandemi Covid-19, selain itu ia meminta para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat menjelaskan kepada masyarakat tentang fikih Sholat Id.
"Saya menghimbau agar seluruh umat Islam untuk tetap tinggal di rumah, karena pandemi masih belum selesai," ujar Fachrul Razi dilansir dari situs resmi kemenag, Kamis (14/5/2020).
"Saat Idul Fitri nanti seluruh umat Islam menjalankan Shalat Id di rumah bersama keluarga inti," tambahnya
Menurut Fachrul, pelaksanaan sholat Id dirumah bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama dimasa penanganan covid-19 dan merupakan Sunnah Muakkadah, yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan.
"Pandemi covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H," pungkasnya.
Reporter / Editor : Ewin Agustiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar