Ads

Minggu, 12 April 2020, April 12, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-12T10:20:18Z
MANADO

Terkait Covid-19, PWPM Sulut Akan Sodorkan Sejumlah Gagasan

JOURNALTELEGRAF - Menindaklanjuti diskusi internal Pemuda Muhammadiyah Sulut terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandara Udara Internasional Samratulangi Manado, maka koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berlanjut dan hingga kini pemerintah telah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan terkait PSBB itu.
Foto : (istimewa) Sudarwin Jusuf Tompunu, Ketua PWPM Sulut

"Sejauh ini koordinasi antara PWPM dalam hal ini Wakil Ketua Bidang Kesehatan dengan Pemerintah Propinsi dalam hal ini Dinas Kesehatan, telah sampai kepada upaya edukasi publik untuk senantiasa  memeriksakan kesehatan ke instansi terkait," kata Ketua PWPM Sulawesi Utara Sudarwin Jusuf Tompunu, Minggu (12/4/2020).

Sedangkan mengenai beberapa agenda penting perihal tuntunan ibadah dan tuntutan keamanan di situasi covid-19 akan dibahas dalam rapat zoom yang akan dijadwalkan beberapa hari kedepan.

"Beberapa hal yang akan menjadi fokus utama gagasan adalah tanggapan Kementerian Perhubungan terkait PSBB Pasal 13 ayat 10 (d), tanggapan aparat Keamanan dan MUI soal zonanisasi dan ijin mengumpulkan orang banyak dalam bentuk ibadah, serta jaminan hukum soal pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di situasi covid-19," pungkasnya.

Ketua PWPM Sulut, Sudarwin Jusuf Tompunu juga menyebut bahwa upaya bekerjasama dengan Pemprov Sulut soal pandemi dan epidemi ini termasuk salah satu bentuk kesadaran konstitusi menyangkut keikutsertaan dlm ketertiban dunia sebagaimana tertuang dalam amanat UUD 1945.

"Makanya sudah kita sikapi, pasal 13 ayat 10 (d) itu pokok gagasan kita. Dan daripada main surat menyurat yang membutuh waktu lama, maka kita datangi," ujarnya.


Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar