Ads

JournalTelegraf
Selasa, 21 April 2020, April 21, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-21T11:02:07Z
HEADLINEMANADO

Pemkot Manado Siapkan Petugas Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

JOURNALTELEGRAF - Wali Kota Manado G.S. Vicky Lumentut membentuk Tim Pemakaman Pasien terkonfirmasi positif atau dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Saat dihubungi terkait pemakaman pasien berstatus PDP yakni salah satu tokoh masyarakat dan pemuka agama di GMIM Bethesda Manado kemarin, Selasa (21/04/2020) pagi tadi, Wali Kota G.S. Vicky Lumentut yang sekaligus menjabat Ketua Gugus Tugas Penanganan Wabah Covid-19 di Manado menjelaskan sejak pekan lalu Ia telah menugaskan pihak terkait untuk membentuk tim.

"Sejak pekan lalu saya sudah menugaskan pihak terkait untuk membentuk Tim Pemakaman dengan Protokol Covid-19. Mereka bahkan sudah dilatih bagaimana melakukan pemakaman dengan menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap," ujar Lumentut.

Torang tahu bersama tidak mudah melakukan pemakaman dengan APD. Jadi warga tidak perlu kuatir jika ke depan ada pasien berstatus PDP yang meninggal, tambahnya.

"Memang belum semua PDP terkonfirmasi positif karena masih menunggu hasil test swabnya. Tetapi untuk menjaga kemungkinan statusnya positif, pasien PDP meninggal akan ditangani dengan protokol covid. Kemarin satu tim sudah melaksanakan dengan baik penugasan di kompleks pemakaman Kuhun di Titiwungen," jelasnya seraya menyampaikan turut berbelasungkawa bagi Keluarga yang berduka.

Kami sampaikan terima kasih atas pengertian warga Kuhun yg akhirnya mengizinkan permintaan keluarga, kata Lumentut.

Selain petugas, lanjutnya, Pemerintah Kota Manado juga menyiapkan lahan pekuburan untuk jenazah covid-19.

"Stigma bahwa jenazah Pasien Covid19 dapat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar tidak benar. Dengan protokol pemakaman sejak dari pemulasaran rumah sakit, wrapping, dan penggunaan peti, jenazah dapat dimakamkan di tempat pemakaman umum. Tetapi jika memang dibutuhkan oleh pihak keluarga, kami sudah siapkan tempat pemakaman di lahan milik Pemerintah Kota di Kaiwatu," jelas Wali Kota Lumentut lagi.

Pada bagian akhir Walikota Lumentut menginformasikan bahwa pelaporan penanganan jenazah pasien covid dapat dilakukan melalui Call Center Manado Siaga 112.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar