Ads

Jumat, 10 April 2020, April 10, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-10T14:33:26Z
NASIONAL

Kontak Tembak, 2 KKB Tewas 1 Diamankan

JOURNALTELEGRAF - Aparat TNI-Polri terlibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mimika, Kamis (9/4/2020)  kemarin.

Foto : (Ist/Humas Polda Papua) Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A.M Kamal menunjukkan barang bukti yang diamankan usai kontak tembak dengan kelompok KKB.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A.M Kamal dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jayapura meyebutkan, 2 anggota KKB berhasil dilumpuhkan dan 1 tertangkap.

"Saat ini ia berada di Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk korban meninggal dunia dari KKB tersebut belum diketahui identitasnya karena masih dalam proses identifikasi," jelas Kamal, Jumat (10/4/2020).

Polisi juga menyatakan, kelompok tersebut merupakan kelompok yang  melakukan penembakan di kantor OB 1 kompleks PT.FI di Kuala Kencana pada 30 Maret 2020.

Disampaikan, kejadian ini berawal pada Selasa  7 April 2020 pukul 14.44 WIT.
Saat itu  diamankan 6 orang yang diduga   akan menyuplai bahan pokok ke KKB di Mimika.
Setelah dilakukan penyelidikan aparat gabungan berhasil menemukan tempat persembunyian kelompok tersebut.
Aparat gabungan langsung melakukan penindakan terhadap kelompok tersebut di Jalan Trans Nabire tepatnya di Kampung Jayanti dan sempat terjadi kontak tembak.

"Situssi pasca penindakan tegas terhadap anggota KKB aman dan kondusif. aparat gabungan TNI-Polri terus melakukan pengejaran terhadap para kelompok tersebut yang melarikan diri ke hutan  tidak jauh dari TKP,"  katanya dalam keterangan tersebut.

Tim gabungan TNI- Polri juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti  berupa 1 buah Air Soft Gund Merk Glock. 1 buah senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 buah selongsong, 20 Buah Hp, 2 Buah HT, 3 buaah nendera corak Bintang Kejora, 3 buah kampak, 3 buah busur panah, 90 buah anak panah, 11 buah parang, 7 buah senapan angin, 11 buah bagian senapan angin.

Reporter : Faisal Narwawan
Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar