Ads

Minggu, 12 April 2020, April 12, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-12T04:54:30Z
Papua

Ini Pernyataan Kodam Cenderawasih Soal Bentrok Oknum TNI- Polri di Mamberamo Raya




JOURNALTELEGRAF - Oknum Anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad dilaporkan terlibat bentrok dengan Anggota Polres Membramo Raya.


Foto : (Dok /Faisal N)  Kapendam XVII/Cenderawasih Kol.CPL. Eko Daryanto.



Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto langsung mengeluarkan pernyataan resmi soal kejadian yang disebutkan terjadi akibat dari kesalah pahaman.

Ia menyebutkan, dua anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia.

Berikut rilis Pendam Cenderawasih :

Kesalahpahaman antara oknum anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad dengan Anggota Polres Membramo Raya.

1. Pada tanggal 12 April 2020 pukul 07.40 WIT bertempat di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya telah terjadi kesalahpahaman antara Oknum Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan 2 (dua) Anggota Polres Mamberamo Raya. 

Sampai dengan keterangan pers ini diterbitkan pihak Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya. Atas kejadian tersebut mengakibatkan kedua Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia. 

2. Akibat insiden tersebut kerugian personil :
a. Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher (Meninggal Dunia).
b. Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri (Meninggal Dunia).

3. Langkah-langkah yang telah dilakukan :
a. Mengevakuasi kedua Jenazah ke RSB Kawera Kasonaweja.
b. Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos.
c. Pabung, Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Mamberamo Tengah memberikan arahan agar Anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah.
d. Kodam XVII/Cen dan Polda Papua menurunkan Tim Gabungan untuk investigasi di lapangan. 

Editor/Reporter : Faisal Narwawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar