JOURNALTELEGRAF - Polda Papua mengatakan, 8 unit rumah hangus terbakar dan 10 unit rumah dirusak setelah bentrok antar warga terjadi di Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (19/4/2020) sore.
Foto : (Istimewa) aparat Kepolisian mengamankan wilayah warga yang bertikai. |
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH dalam keterangan persnya mengatakan, pertikaian terjadi antar warga Kampung Kehiran I dengan masyarakat Kampung Toware di daerah tersebut.
"Kami menyayangkan peristiwa ini terjadi seharusnya permasalahan awal tentang penganiayaan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak, sehingga tidak merugikan warga yang tidak tahu menahu yang berujung pengrusakan dan pembakaran rumah," ujar Kamal, Minggu, malam.
Dipaparkan, konflik sebenarnya berawal pada Sabtu 18 April 2020 lalu.
Saat itu, seorang warga berinisial NT yang sedang dalam pengaruh minuman keras datang ke Kampung Kehiran I kemudian melakukan pengrusakan rumah salah satu warga.
Kemudian Pada 19 April 2020 pukul 17.00 WIT, NT melakukan pemukulan terhadap Ondoafi Kehiran I.
"Masyarakat yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung menyerang warga Kampung Toware menggunakan alat tajam, akibatnya NT mengalami luka hantaman di bagian kepala sebelah kiri," kata Kamal.
Setelah masyarakat Kehiran I mendengar kejadian ini, selanjutnya massa dari kampung Kehiran I yang dibantu masyarakat dari Kampung Yoboi melakukan penyerangan dan membakar rumah warga Kampung Toware.
Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan TKP dengan menghalau massa.
Hingga kini aparat Kepolisian masih melakukan penjagaan di kedua Kampung.
"Saat ini situasi pasca kejadian tersebut sudah kondusif kedua massa dapat dipisahkan oleh anggota Polri yang ada di lapangan," tutupnya.
Editor/Reporter : A.Faisal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar