JOURNALTELEGRAF - Sebanyak 450 sopir angkutan umum di Merauke yang juga terdampak Covid-19 menerima bantuan tunai Rp 600 ribu perbulan dari pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan bagi sopir angkot karena menurunnya pengguna jasa angkutan umum sehubungan mewabahnya covid-19.
Bantuan diberikan melalui Satlantas Polres Merauke, Rabu ( 22/04/2020).
Kapolres Merauke AKBP. Ary Purwanto,SIK yang turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut kepada JournalTelegraf mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan hasil video conference dengan Ditlantas Mabes Polri, dimana Polri diminta pemerintah pusat untuk membantu penyaluran dana bantuan tersebut.
"Ya ini merupakan tindak lanjut dari video conference dengan Dirlantas Mabes Polri dimana kepolisian diminta pemerintah pusat untuk membantu penyaluran insentif ini kepada para sopir angkutan umum dan juga sopir rental yang terkena dampak dari covi-19," kata Ary.
450 sopir ini, kata Ary merupakan data sementara berdasarkan data Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Sementara, ini data yang sudah masuk ke kami ada 450, ini bukan data dari kami tapi dari Organda jadi saya tegaskan data ini bukan dari kepolisian tapi kami bekerjasama dengan organda," ujar AKBP. Ary.
Sementara, untuk penyaluran bantuan tersebut akan diberikan lewat Bank BRI.
"Adapun penyaluran akan lewat BRI bagi yang sudah punya rekening BRI akan tetap menggunakan rekening itu, dan bagi yang belum memiliki akan dibuatkan rekening baru, dan dananya akan langsung masuk di rekening para sopir angkutan umum masing masing," tutupnya.
Reporter : Gilang Hary
Editor : A.Faisal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar