Ads

Kamis, 20 Februari 2020, Februari 20, 2020 WIB
Last Updated 2020-02-20T03:44:34Z
Ambon

Terkait Penahanan Salah Satu Kader, GMNI Ambon Minta Tanggung Jawab Korlap Aksi Pajak Pujasera

Foto: (istimewa)

JOURNALTELEGRAF-Dilansir dari berbagai sumber, ternyata salah seorang kader GMNI Ambon ditahan atas dasar hukum yang sepihak, Bung Arto Nurlatu komisariat Hukum. Sudah barang tentu ini adalah bagian dari kelalaian Koordinator Lapangan di Aksi Demonstrasi tertanggal, Selasa (18/02/2020) di Unpatti itu.

"Sungguh dia adalah salah satu Anggota GMNI, dia berhak mendapatkan pembelaan organisasi sesuai amanat AD/ART GMNI Tenatang Hak dan Kewajiban, yakni setiap anggota berhak mendapatkan pembelaan dari Organisasi," ungkap Ketua Cabang Ambon, Adi S. Tebwaiyanan. Kamis (20/02/2020).

Menurutnya, tindakan ini tercium sejak dinukil dari beberapa video, foto dan surat Perintah Penahanan dari Polres P.P Lease yang telah beredar.

Sementara itu Sekretaris Cabang GMNI Ambon Ilussi Rion Adi berpandangan bahwa ini adalah wajah lain dari intimidasi, diskriminasi, keputusan sepihak, dan bertentangan dengan nilai2 keadilan, sehingga dirinya menegaskan agar KORLAP tidak boleh menganggap remeh persoalan ini.

"Jika salah satu rekan kami itu belum juga dicabut statusnya sebagai tahanan, maka Korlap bukan hanya berhadapan dengan Pihak Kampus dan Kepolisian saja, tapi GMNI Ambon secara kolektif juga,” Tegas Sekcab Ambon.

GMNI Ambon juga menghimbau, agar harusnya untuk pergerakan-pergerakan mahasiswa selanjutnya lebih membangun ruang-ruang koordinasi dan ruang diskusi-diskusi, mau itu Personaliti maupun kelembagaan secara berkala.

Editor: Richardo Pangalerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar