Ads

Rabu, 26 Februari 2020, Februari 26, 2020 WIB
Last Updated 2020-02-26T13:10:28Z
KPUPapua

PILBUP MERAUKE: Sampai Saat ini Baru 1 Bacalon Perseorangan Yang Masukan Berkas

Foto: Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze, SH

JOURNALTELEGRAF-Berkas Dokumen Bakal Calon Bupati Perseorangan Kabupaten Merauke Siap di Plenokan KPU merauke.

Sesuai dengan tahapan Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Calon Bupati Merauke dari perorangan sesuai tahapan mulai tanggal 19 sampai tanggal 23 februari 2020 dan tepat tanggal 23 februari  2020.

Tepat pukul 23.00 malam  pasangan balon perorangan atas nama Kristian David Tarigan Gebze,S.STP dan Suyoto,S.ST yang di saksikan Bawaslu Merauke.

Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze, SH mengatakan Selanjut hal yang di lakukan KPU yakni melakukan  verifikasi dan penelitian jumlah minimum dan penyebaran  dukungan dan seperti yang di ketahui bahwa untuk merauke 10% dari DPT jadi 14.853 dan persebarannya  50+1 dan untuk pasangan Kristian DT Gebze dan suyoto jumlah dukungan 15.350 dan penyebarannya di 20 distrik.

Saat ini KPU Merauke tengah melakukan  penelitian terkait jumlah dukungan dan persebaran dan bila memenuhi syarat di lanjutkan verifikasi administrasi hal ini dikatakan ketua KPU Merauke Theresia Mahuze,SH saat di temui media ini di kantor KPU Merauke malam tadi, (26/02/2020)

“Iya iya, jadi sampai ditutupnya tahapan penyerahan bakal calon bupati dan wakil bupati dari  perseorangan hanya pasangan Kristian David Tarigan Gebze,S.STP dan Suyoto,S,ST yang memasukkan dokumen dukungan kepada KPU Merauke,dan selanjutnya kami melakukan penelitian dokumen yang sesuai tahapan yakni 3 hari dan hari ini terakhir dan sekitar jam 11 akan dilakukan pleno,” kata Theresia Mahuze.

Lanjutnya, dan sampai waktu menunjukkan jam 20.00 WIT masih terus di lakukan penelitian dan di harapkan jam 21.00 WIT sudah bisa rampung sehingga tepat pukul 23.00 WIT nanti sudah bisa di lakukan pleno

"Saya berharap agar penelitian dokumen dukungan ini dapat rampung pukul 21.00 WIT sehingga nanti pada pukul 23.00 WIT dapat kami lakukan pleno," pungkasnya.

Reporter: Gilang Harry
Editor: Richardo Pangalerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar