FG alias Kilong (46) |
JOURNALTELEGRAF-Satresnarkoba Polres amankan FG alias Kilong (46) terduga memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Shabu-shabu di jalan DR. Moh. Hatta No. 151 tepat nya di Malosong, Tolitoli, Senin (17/02)2020 dini hari pukul 03.45 wita.
Berdasarkan info warga saat itu tim Satnarkoba Polres Toli toli begerak cepat langsung dilakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Kilong ditemukan didalam kamar diatas meja 1 ( satu ) paket sabu ( berat bruto 1, 13 Gram ), 1 (satu) buah kaca pireks yang masih berisi narkotika yang diduga jenis shabu-shabu, 2 (dua) buah alat isap sabu (bong), 1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan, dan 1 (satu) buah timbangan digital.
Dibawah pimpinan Bripka Arter Lumintang Kilong langsung di amankan ke Mapolres Toli Toli.
Akp Kinsale selaku Kasat Narkoba Polres Tolitoli saat di konfirmasi benarkan bahwa terduga saat ini dalam pemeriksaan untuk proses hukum.
“Kami akan terus buruh siapa saja yang terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli," Ujar Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP KINSALE.
Reporter: Armen Djaru
Editor: Richardo Pangalerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar