JOURNALTELEGRAF - Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) menggelar aksi simbolik melawan kekerasan seksual di Kampus tepatnya depan Gedung Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), Senin (10/02/2020) Pagi.
"Maksud dan kehadiran kami di sini adalah bentuk solidaritas untuk Bunga di Padang, Agni di Yogyakarta, Lara di Bali, Rose di Depok, Putri dan Ayu di Yogyakarta, Yasmin, Diana, Asmana, Iklima di Medan, Alma dan Ratih di Malang, Dia, Gua, Iriana, Vani di Semarang, AS, BB, DK, CL, F di Bandung, EP di lampung dan X di Gorontalo dan masih banyak lagi," Ungkap aktivis Gerak Perempuan, Lathiefah Widuri Retyaningtyas.
Lanjut Lathiefah, Mereka merupakan kawan-kawan kami yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan kuasanya untuk memperdaya dan menjerat korban.
Lanjutnya, para pelaku itu ialah dosen yang dianggap supel dan asik dalam mengampu mata kuliah, dosen pembimbing, tugas akhir, dosen yang memiliki sederet penghargaan akademik, dosen senior, ketua jurusan dan lainya.
"Hari ini, saya bersama kawan-kawan yang tergabung dalam Gerak Perempuan meminta Kepada Menteri Kemendikbud RI untuk menggunakan wewenang kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memecat dosen pelaku kekerasan seksual. Merumuskan dan menetapkan aturan bagi kampus di Indonesia untuk memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang komprehensif dan berpihak pada Korban serta meminta untuk mendirikan lembaga Independen yang khusus menindak kasus kekerasan seksual di Kampus-kampus ," Tegasnya.
Tambahnya, Gerak Perempuan juga meminta Rektor Universitas Negeri Padang untuk meminta maaf kepada korban karena telah mengabaikan kasusnya, kemudian cabut ancaman DO pada korban dan tegakkan perturan kampus untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual.
"Kepada pihak kepolisian daerah Sumatera Barat untuk segera mengusut tuntas pelaporan Bunga dan menindak tegas para pelaku," Pungkasnya.
Diketahui pada aksi Gerak Perempuan tergabung 40 Aktivis perempuan.
Reporter : Jumiarti Ketangrejo
Foto: Gerak Perempuan kepung Kantor Kemendikbud |
"Maksud dan kehadiran kami di sini adalah bentuk solidaritas untuk Bunga di Padang, Agni di Yogyakarta, Lara di Bali, Rose di Depok, Putri dan Ayu di Yogyakarta, Yasmin, Diana, Asmana, Iklima di Medan, Alma dan Ratih di Malang, Dia, Gua, Iriana, Vani di Semarang, AS, BB, DK, CL, F di Bandung, EP di lampung dan X di Gorontalo dan masih banyak lagi," Ungkap aktivis Gerak Perempuan, Lathiefah Widuri Retyaningtyas.
Lanjut Lathiefah, Mereka merupakan kawan-kawan kami yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan kuasanya untuk memperdaya dan menjerat korban.
Lanjutnya, para pelaku itu ialah dosen yang dianggap supel dan asik dalam mengampu mata kuliah, dosen pembimbing, tugas akhir, dosen yang memiliki sederet penghargaan akademik, dosen senior, ketua jurusan dan lainya.
"Hari ini, saya bersama kawan-kawan yang tergabung dalam Gerak Perempuan meminta Kepada Menteri Kemendikbud RI untuk menggunakan wewenang kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memecat dosen pelaku kekerasan seksual. Merumuskan dan menetapkan aturan bagi kampus di Indonesia untuk memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang komprehensif dan berpihak pada Korban serta meminta untuk mendirikan lembaga Independen yang khusus menindak kasus kekerasan seksual di Kampus-kampus ," Tegasnya.
Tambahnya, Gerak Perempuan juga meminta Rektor Universitas Negeri Padang untuk meminta maaf kepada korban karena telah mengabaikan kasusnya, kemudian cabut ancaman DO pada korban dan tegakkan perturan kampus untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual.
"Kepada pihak kepolisian daerah Sumatera Barat untuk segera mengusut tuntas pelaporan Bunga dan menindak tegas para pelaku," Pungkasnya.
Diketahui pada aksi Gerak Perempuan tergabung 40 Aktivis perempuan.
Reporter : Jumiarti Ketangrejo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar