Ads

Senin, 02 Desember 2019, Desember 02, 2019 WIB
Last Updated 2019-12-02T00:17:45Z
HUKRIMtolitoli

Polsek Baolan Bongkar "Pabrik" Cap Tikus Tak Jauh Dari Asrama Polisi

JOURNAL TELEGRAF - Pemilik penyulingan cap tikus JL alias Jhon (50) hanya bisa pasrah saat Anggota polsek Baolan membongkar penyulingan cap tikus di bagian belakang rumahnya yang tidak jauh dari Asrama polisi di RK V Kelurahan panasakan pada pukul 02.12 Wita, Minggu (1/12/2019 ).


Foto: tempat penyulingan Miras digrebek polisi di Tolitoli (armen)

Sejumlah peralatan yang di pakai untuk melakukan penyulingan diantaranya drum, pipa dan beberapa jerigen di angkut ke polsek Baolan, penyulingan ini sudah beroperasi selama dua tahun dan setiap minggunya memproduksi miras jenis cap tikus 50 botol dari enam jerigen yang di suling dan selanjutnya dipasarkan kesejumlah pengecer yang ada di dalam kota Tolitoli.

"Pemilik penyulingan miras cap tikus ini merupakan purnawiran sepintas jika melihat kondisi rumah yang cukup mewah dengan memiliki 4 mobil dan truk tidak dapat di percaya jika di belakang rumah ini terdapat tempat penyulingan cap tikus," tutur salah satu warga.

Sedangkan Jhon, dari pengakuannya jika seminggu dia bisa menghasilkan 50 botol miras jenis cap tikus.

"Ini hanya mengisi waktu luang saya lakukan penyulingan cap tikus dan seminggu sekali saya masak dan hasilnya 50 botol," Kata Jhon.

Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko  saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut.

" sekitar jam 12 siang tadi saya diberi informasi warga sehingga saya perintahkan kapolsek Baolan untuk lakukan penertiban dan saya juga baru tahu jika penyulingan itu letaknya tidak jauh dari asrama polisi, karena itu saya ucapkan terimah kasih kepada warga yang membantu berikan informasi dan saya tidak segan segan tertibkan siapa pun itu dan kebetulan kami laksanakan Operasi Pekat Tinombala 2019 saat ini," Jelasnya.

Di tempat Terpisah Kapolsek Baolan IPTU Army Casriyanto mengatakan bahwa pemilik barang haram itu akan digiring ke Mapolsek Baolan.

" kami bawa ke polsek untuk pemeriksaan sembari menunggu perintah lanjut dari pimpinan.Malam ini kita panggil pemilik dan tadi sore di tkp pemilik sudah tanda tangan berita acara penyitaan barang,"kata Army.

(Armen djaru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar