Ads

Kamis, 05 Desember 2019, Desember 05, 2019 WIB
Last Updated 2019-12-04T22:55:48Z
POLITIKtolitoli

Honor Sopir Bus di Dishub Tolitoli Diduga "Disunat"

JOURNAL TELEGRAF - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tolitoli mendapatkan indikasi Punggutan Liar (Pungli) dilingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Tolitoli.

Foto : Mohammad Saleh, Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli (istimewa)


Hal itu terungkap setelah Komisi C, DPRD Kabupaten Tolitoli selaku mitra melakukan kunjungan kerja baru-baru ini.

"kami menemukan beberapa indikasi Pungli misalnya pemotongan pembayaran gaji sopir pengoperasian mobil bus sekolah," kata Anggota DPRD kabupaten Tolitoli Muhamad Saleh kepada media ini, Rabu (4/11/2019).

Menurutnya, berdasarkan pelaporan yang disampaikan Dishub Kabupaten Tolitoli pada saat pelaksanaan rapat kerja, Pihaknya mengatakan pembayaran gaji sopir  bus sekolah perbulannya senilai Rp. 1.250.000.

"Tapi, faktanya sejak bulan Januari hingga Agustus 2019 gaji yang mereka terima hanya senilai Rp. 500,000, dan mereka baru menerima gajinya secara utuh nanti di bulan September," jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam pelaporannya, Dishub Tolitoli juga menyampaikan bus sekolah yang aktif beroperasi di wilayah itu sebanyak empat unit. Namun, setelah mereka melakukan kunjungan kerja ditemukan ketidaksesuaian dengan pelaporan OPD terkait.

"ternyata saat kami kunjungan ditemukan ada mobil bus sekolah yang tidak beroperasi, sudah selama tiga bulan hingga hari ini," ungkapnya lagi.

Selain itu, dirinya juga menuturkan terjadinya pelaporan fiktif mengenai pemakaian bahan bakar dan biaya ganti oli yang hanya dilakukan dua kali setahun.

"harusnya ganti oli itu dilakukan tiap bulan. Kemudian, untuk pengisian bahan bakar yakni 40 liter. Tapi, faktanya hanya 10 liter. Makanya,  dalam waktu dekat ini kami akan undang OPD terkait, untuk meminta penjelasannya, "tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli, Heri Mendur menampik soal indikasi pemotongan gaji honor bus sekolah diwilayahnya.

"sebab penerimaan gaji itu melalui rekening yang dipegang dan diterima langsung oleh yang bersangkutan dan nilainya sesuai yakni Rp. 1.250.000. Kalau misalnya faktanya seperti itu kami tidak tahu," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (4/11/2019).

Kemudian, soal tidak beroperasinya mobil bus sekolah, karena terjadi peemasalahan teknis dan hal ini juga sudah disampaiakan oleh Kepala Bidang Darat, Dishub Kabupaten  Tolitoli, Afandi kepada Komisi C, DPRD Kabupaten Tolitoli.

(Armen djaru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar