Ads

Rabu, 04 Desember 2019, Desember 04, 2019 WIB
Last Updated 2019-12-04T02:40:17Z
HUKRIMPalu

Gunakan SIM Palsu, Dua Pengendara Digiring ke Polres Palu

JOURNAL TELEGRAF - Direktorat Lalulintas  (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengamankan 2 ( dua) buah Surat Ijin Mengemudi (SIM) dari dua orang driver kendaraan yang berbeda  saat pelaksanaan razia rutin di sekitar pelabuhan Pantoloan dan terminal Mamboro Kota Palu, Senin (02/12/2019).

Foto : dua pengendara yang gunakan SIM diduga Palsu digiring ke Polres Palu (istimewa)


Kedua SIM yang diduga palsu ini adalah SIM B1 Umum yang dikeluarkan oleh Polres Palu  atas nama pemilik  Sarton Oyolihawa pekerjaan sebagai  sopir mobil Travel, alamat Jln Tombolotutu kecamatan Mantikulore kota Palu dan SIM B2 Umum yang dikeluarkan oleh Polres Bone Polda Sulsel atas nama pemilik  Anto pekerjaan sebagai sopir mobil  Tronton beralamat di Pantoloan kecamatan Palu Utara.

"Kegiatan razia rutin ini dilakukan Ditlantas Polda Sulteng dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di kota Palu,"  kata Direktur Lalulintas Polda Sulteng (Dir Lantas) Kombes Pol Imam Setiawan,S.I.K.


Kegiatan penindakan dan pelanggaran lalu lintas didua lokasi yaitu disekitar Pelabuhan Pantoloan dan Terminal Mamboro ini berhasil menilang 30 pengedara.

"yang mana didapati  pelanggar berjumlah 30 yang dikenakan sangsi Tilang termasuk penindakan terhadap dugaan SIM palsu," katanya.

Dalam interogasi yang dilakukan Polisi terhadap pemilik SIM yang diduga palsu, pelaku menuturkan bahwa SIM tersebut didapatkan dengan cara membeli dari rekannya, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Palu (Polres Palu),

Kabid Humas Polda Sulteng Akbp Didik Supranoto, S.I.K menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembuatan SIM melalui permohonan resmi.

"Uruslah SIM di Polres terdekat dan jangan mengurus lewat calo karena pembuatan SIM sangat mudah dan cepat," imbau Didik yang juga mantan Kapolres Kolaka tersebut. (Armen Djaru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar